Rabu, 02 November 2011

cara menyambut bayi menurut islam

Agama Islam  mempunyai sifat  “syamil” artinya, ajaran yang dibawa meliputi seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia. Bahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pra-hidup dan pasca hidup dianturnya. Demikian juga seluruh jenis masalah yang ada mulai dari yang paling kecil sampai yang besar. Dari bagaimana cara masuk kamar kecil sampai bagaimana cara mengatur negara. Sudah barang tentu peristiwa kelahiran seorang anak, juga tidak luput dari aturannya. Beberapa hal yang disyariatkan agama Islam dalam menyambut lahirnya seorang anak adalah sebagai berikut::
1. Mengadzani & Mengiqomahi
Diriwayatkan dari Abu Rafi As, katanya: “Aku melihat Rasulullah SAW beradzan di telinga Hasan bin Ali ketika ia baru saja dilahirkan oleh Fatimah” (HR. Abu Daud dan Tarmidzi)
Dari Ibnu Abas r.a. diriwayatkan: “Bahwa Nabi SAW telah mengumandangkan adzan pada telinga Hasan bin Ali (yang sebelah kanan) ketika ia baru dilahirkan dan mengumandangkan iqomah pada telinga kirinya”. Jadi dengan ber-i’tiba (mengikuti) kepada Rasulullah SAW maka bayi yang baru dilahirkan harus diadzani di telinga kanannya dan diiqomahi di telinga kirinya. Adapun hikmah dibalik ini, menurut Ibnu Qayyin Al Jauziyah dalam kitabnya Tahfatul Maudud adalah:
a.   Menjadi Talqin (pengajaran) pada anak akan adanya Allah dengan segala kebesarannya dan pengucapan syahadat sebagai tanda awal masuk Agama Islam.
b.   Dapat menjauhkan anak dari syaitan-syaitan yang selalu menunggu kelahirannya akan gentar begitu tahu si anak telah terlebih dahulu dibentengi dengan adzan dan iqomah, sehingga kekuatannya untuk mempengaruhi anak akan melemah.
Dalam suatu hadist yang diriwayatkan oleh Baihaqi dan Ibnu Suni dari Al Hasan bin Ali dari Nabi SAW : “Siapa yang baru mendapatkan bayi, kemudian dikumandangkan adzan pada telinga kanannya dan iqomah pada telinga kirinya maka anak yang baru lahir itu tidak akan terkena bahaya Ummush Shibyan (Angin yang membuat anak takut atau sebagian mengatakan pengikut jin yang namanya Qorinah)”.
c. Jika pertama kali yang didengar si anak adalah adzan dan iqomah maka kalimat-kalimat yang bagus itu akan tertanam pada awal dilubuk hatinya sebelum si anak tahu hal-hal yang lain. Dan ini merupakan awal yang baik bagi anak.
2. Mentahnik
Mentahnik si anak yang baru lahir merupakan anjuran kedua dalam menyambut kelahiran bayi. Mentahnik adalah menggosok mulut bagian atas/ langit-langit anak dengan menggunakan kurma yang telah dikunyah lumat lebih dahulu. Jika tidak ada kurma dapat diganti buah-buahan yang manis lain. Tahnik ini sebaiknya dilakukan oleh orang yang bertaqwa kepada Allah SWT (sholeh). Harapannya si anak dapat menjadi orang sholeh pula dan mendapatkan keberkahan yang maksimal.
Beberapa dalil yang menjadi dasar disyariatkannya tahnik ini adalah: di dalam Sahihain dari Abu Burdah, bahwa Abu Musa r.a. berkata: “Aku telah dikaruniai seorang anak, kemudian aku membawanya kepada Nabi SAW lalu beliau menamakan Ibrahim, menggosok-gosok langit mulutnya dengan sebuah kurma dan mendo’akannya dengan keberkahan. Setelah itu beliau menyerahkan kembali kepadaku”.
Tahnik juga dilakukan Rasulullah SAW untuk anak dari Ummu Salaim dan anak dari Asma r.a.
Barangkali hilkmah yang dikandung dalam perbuatan mentahnik ini adalah untuk menguatkan syaraf-syarat mulut dan tenggorokan dengan gerakan lidah dan dua tulang rahang bawah dengan jilatan, sehingga anak siap untuk menghisap susu secara kuat dan alami.
3.  Mencukur Rambut Kepala
Bayi yang baru lahir disunahkan untuk dicukur rambut kepalanya pada hari ke tujuh setelah kelahirannya. Selanjutnya menyedekahkan perak
a. Untuk pendekatan diri kepada Allah SWT
Tiada lain tujuan dari pelaksanaan Sunnah Nabi SAW adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Semakin kita taat terhadap setiap perintah-Nya (baik wajib maupun sunah) maka kita akan semakin dekat pada-Nya. Dan sesungguhnya Dia Maha Mengetahui seluruh yang kita kerjakan.
b.   Segi Higienis
Menurut Ibnu Qoyyin dalam kitab Tahfatul Maudud, mencukur rambut anak akan membuka selaput (pori-pori) kepala, mempertajam indera penglihatan, indera penciuman, dan pendengaran.
c. Segi Sosial
Dengan bersedekah senilai berat timbangan rambut, berarti kita telah melakukan usaha membantu fakir miskin. Andaikan setiap bayi Muslim yang dilahirkan melaksanakan sunnah ini pasti sudah banyak fakir miskin yang tertolong.
Kebiasaan yang ada di masyarakat, dengan mencukur rambut hanya sebagian &  meninggalkan
sebagian yang lain menurut sebagian besar ulama, bertentangan dengan ajaran Islam. Perbuatan ini dikategorikan termasuk perbuatan tidak adil, termasuk untuk dirinya sendiri. Diperkuat oleh hadits dari Abdullah bin Umar r.a.: “Rasulullah SAW telah melarang untuk menjambul (rambut anak)” (HR. Bukhori dan Muslim).
Sementara ketakutan orang tua untuk mencukur pada hari ke tujuh, seharusnya tidak perlu ada. Karena tidak mungkin Allah memerintahkan sesuatu yang membahayakan. Allah lebih tahu, karena Dialah yang menciptakan.
4. Memberi Nama
Agama Islam dengan kesempurnaan syariatnya juga mengatur masalah pemberian nama terhadap anak yang baru lahir. Beberapa syariat Islam mengenai hal ini adalah:
a. Yang berhak memberi nama adalah ayah (berdasarkan berbagai hadits).
b. Waktu pemberian nama dapat dilakukan pada hari kelahirannya, 3 hari sesudah kelahiran.
c.     Dipilihlah nama yang bagus.
Pemberian nama merupakan cermin kepribadian
Dan kedalaman pendidikan  yang memberinya, sekaligus penjelasan singkat dari keinginan/cita-cita dan harapan orang tua terhadap anaknya. Oleh karena itu sebaiknya si anak dipilihkan nama yang mempunyai arti, bukan sekedar bagus dari segi lafadznya tetapi tidak bermakna sama sekali. Abu dawud meriwayatkan dengan sanad Hasan dari Abu Darda’ ra: bahwa Rasulullah SAW  bersabda: “Sesungguhnya pada hari kiamat nanti kalian akan dipangil nama-nama bapak kalian. Oleh karena itu buatlah nama-nama yang baik untuk kalian”.
d. Memberi gelar pada anak Rasulullah suka memberi gelar kepada anak-anak sahabat, seperti: Abu ‘Umar, Abu Hurairah, Abu Dzar, dsb. Pemberian gelar ini merupakan penghargaan kepada si anak sekaligus membangkitkan harga dirinya, menum-buhkan kepribadiannya dan menumbuhkan rasa ingin meneladani semangat kepribadian orang-orang besar yang namanya disandang.
e. Beberapa nama yang dianjurkan.
Rasulullah bersabda: “Namailah dengan nama para  Nabi dan nama yang paling Allah sukai ialah nama
Abdullah dan Abdurrahman dan nama yang paling benar uakah Haris dan Humam, dan nama yang paling buruk ialah Harb (perang) dan Murrah (pahit).
5. Aqiqoh

Ashabus Sunan telah meriwayatkan dari Samurah, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap anak itu digadaikan dengan aqiqohnya. Ia disembelihkan (binatang) pada hari ke tujuh dari kelahirannya diberi nama pada hari itu juga dan mencukur kepalanya”. Hadist ini diriwayatkan oleh Ahli Sunah semuannya dan menurut At Timirdzi Hasan dan Sholeh.
Jadi dalam Islam, anak yang baru lahir dianjurkan untuk diaqiqohi, yaitu disembelihkan kambing dengan aturan 2 ekor untuk anak laki-laki dan 1 ekor untuk akan perempuan.
Dari Ummu Karaz Al Ka’biyah. “Rasulullah SAW bersabda: Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak perempuan (disembelihkan) satu ekor. Dan tidak akan membahayakan kamu sekalian (tidak mengapa) apakah (sembelihan) itu jantan ataukah betina.” (HR. Imam Ahmad dan Tirmidzi).
Keadaan hewan yang akan disembelih sama dengan hewan yang dipakai qurban, yaitu:
a. Kambing harus berusia I tahun memasuki 2 tahun.
b. Tidak cacat (buta, kurus, pincang). Tidak sah juga untuk binatang yang terpotong telinga atau ekornya.
c. Sapi atau kerbau harus berusia 2 tahun memasuki 3 tahun. Jika menyembelih unta harus berusia 5 tahun memasuki 6 tahun.
d. Apa yang sah dalam qurban, sah juga dalam aqiqoh, yaitu: dari segi makanannya, bersedekahnya, dan mengadiahkannya.
e. Disembelihkan atas nama anak yang dilahirkan. Diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa Nabi SAW bersabda: “Sembelihlah atas namanya (anak yang dilahirkan) dan ucapkanlah Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah bagi-MUlah dan kepada-MUlah kupersembahkan aqiqoh si Fulan ini.”
Disyaratkannya aqiqoh ini didalamnya terkandung beberapa hikmah, diantaranya:
i.  Merupakan pengorbanan yang akan mendekatkan anak kepada Allah SWT pada awal menghirup udara kehidupan
ii.   Merupakan penebusan bagi anak dari berbagai musibah dan kehancuran.
iii.  Merupakan bayaran hutang anak untuk memberi syafaat pada kedua orang tuanya.
iv.  Sebagai media menumpahkan rasa gembira dengan melaksanakan syariat Islam.
v.   Dapat memperkuat ikatan cinta/persaudaraan diantara warga masyarakat, yang mana mereka akan berkumpul dan bergembira menyambut kelahiran putra saudaranya.
Demikianlah secara singkat hal-hal yang mesti kita (para orang tua) lakukan untuk menyambut kelahiran buah hati. Dan semuanya itu bersumber pada tuntutan Rasulullah SAW (Ajaran Islam). Penting sekali kita niatkan bahwa apa yang kita lakukan bahwa apa yang kita lakukan haruslah mempunyai sandaran syara’ (hukum Islam) sehingga segala perbuatan kita akan bernilai ibadah.
Oleh karena itu dengan ni’mat pikiran yang diberikan Allah pada kita, semoga kita bisa menggunakannya untuk berbakti, taat kepadaNya.  Dan semoga Allah senantiasa membimbing, memberi kemudahan dan kekuatan untuk menjadi muslim yang benar- dan istiqomah. Aamiin.

0 komentar: